DAMPAK EKONOMI KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
DAMPAK EKONOMI KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP

DI SUSUN OLEH :
MAESA SAPUTRA
NIM : 1605123077
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS RIAU
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala
rahmat dan karunianya kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktung.
Shalawat serta salam semoga senantiasa terlimpah curahkan kepada Nabi Muhammad
SAW. Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas memenuhi tugas mata kuliah pemebelajaran pendidikan lingkungan dengan berjudul “ dampa ekonomi kerusakan lingkungan hidup ”.
Dalam penulis dan penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan yang telah
diberikan oleh berbagai pihak.
Daftar isi
Kata pengantar.......................................................................................................................
i
Daftar isi................................................................................................................................
ii
A.
Kerusakan
lingkunngan akibat dari pembangunan ekonomi.....................................
1
B.
Pembangunan
dan lingkungan hidup.........................................................................
1
C.
Pencemaran
dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan................. 2
D.
Dampak
pencemaran terhadap lingkungan hidup......................................................
3
E.
Kebijakan
pemerintah................................................................................................
5
F.
Solusi
menurut penulis...............................................................................................
6
Daftar pustaka.......................................................................................................................
7
A. KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT DARI PEMBANGUNAN EKONOMI
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun
1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Dalam lingkungan hidup terdapat
ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh
menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas,
dan produktivitas lingkungan hidup.
Pembangunan ekonomi adalah
suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan
memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur
ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas
dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan
ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi
memperlancar proses pembangunan ekonomi.
B. PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Pembangunan
ekonomi berjalan hampir beriringan dengan menurunnya daya tahan dan fungsi
lingkungan hidup, pembangunan yang terlalu berorientasi dalam mengejar
pertumbuhan seringkali mengabaikan aspek pengelolaan lingkungan. Pembangunan
yang bertujuan mensejahterakan masyarakat pada akhirnya justru menjadi perusak
sistem penunjang kehidupan dalam hal ini lingkungan hidup. Pembangunan harus
tetap berjalan dengan tidak melupakan pengelolaan lingkungan hidup, secara umum
pembangunan yang berkelanjutan bertumpu pada ekonomi, lingkungan hidup, dan
sosial budaya. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup, tetapi
dibutuhkan pembangunan yang berwawasan atau ramah lingkungan hidup (Todaro, 2009).
Di
tengah maraknya pembangunan perekonomian sekarang ini, terjadi masalah
dilematis yang cukup rumit, yaitu menyangkut pembangunan perekonomian pada satu
sisi dan pelestarian alam. pembangunan ekonomi yang ada semata-mata ditujukan
untuk memperoleh keuntungan tanpa memperhatikan keberlangsungan alam dan
lingkungan itu akan membawa dampak negatif tidak hanya bagi alam tetapi juga
bagi masyarakat
Beberapa
dampak kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan ekonomi adalah
kawasan ekologi yang dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) dan sampah yang
tidak ramah lingkungan mengakibatkan terjadinya pencemaran terhadap tanah, air,
udara, rusaknya sistem transportasi. Menurut Otto Soemarwoto sebagaimana
dikutif oleh M. Arief Nurdu’a dan Nursyam B. Sudharsono, bahwa yang dimaksudkan
dengan pencemaran adalah adanya suatu organisme atau unsur lain dalam suatu
sumber daya, misalnya air atau udara, dalam kadar yang mengganggu peruntukan
sumbernya itu. Kontaminasi atau pengotoran ialah perubahan kualitas sumber daya
itu akibat tercampurnya dengan bahan lain, tanpa mengganggu pertukaran.
Kerusakan lingkungan hidup pada
dasarnya meliputi:
1.
Adanya suatu tindakan manusia;
2.
Terjadinya perubahan langsung maupun tidak langsung terhadap
sifat-sifat fisik atau hayati lingkungan;
3.
Timbulnya akibat, berupa tidak berfungsinya lingkungan hidup
menunjang pembangunan berkelanjutan.
C.
PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN
HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Sebagaimana diarahkan dalam
GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi
jangka panjang untuk mencapai stuktur ekonomi yang semakin seimbang dari sektor
industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya
digariskan pula bahwa ‑proses industrialisasi harus mampu mendorong
berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta
lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan
pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya.
Hal tersebut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu. Industri
yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan
memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah
sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia (
berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri
yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang
berupa :
1.
Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2.
Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman
3.
Timbul kebisingan oleh operasi peralatan.
4.
Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat
menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5.
Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6.
Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7.
Timbulnya kecemburuan sosial.
D.
DAMPAK PENCEMARAN TERHADAP LINGKUNGAN
HIDUP
Pembangunan yang dilakukan oleh
Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup
rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan
jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi
tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan
untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi
sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan
lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal perencanaan
usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan akibat
pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun
yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha atau
kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih
lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap
lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan kedalam proses
perencanaan ‑suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil
keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai dampak
lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang
ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna
mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan
dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana
kegiatan disegala sector seperti :
1. 1.Bidang Pertambangan dan Energi
yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan
dan tarnmisi minyak atau gas bumi,
2. Bidang Kesehatan yautu : rumah
sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum yaitu
:pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan
4. Bidang Pertanian yaitu : Usaha
tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5. Bidang Parpostel seperti hotel,
padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi dan
Pemukiman Perambahan Hutan,
7. Bidang perindustrian seperti :
Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam,
galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8. Bidang Perhubungan seperti:
Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar
udara,
9. Bidang perdagangan,
10. 10 .Bidang pertahanan dan keamanan
seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan
angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11. Bidang pengembangan tenaga
nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non
reactor,
12. Bidang kehutanan yaitu :
Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan
hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13. Bidang pengendalian bahan
berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib
AMDAL).
14. Akibat Pencemaran Terhadap
Lingkungan Hidup
E. KEBIJAKAN
PEMERINTAH
Konsep
end-of-pipe treatment
Konsep end-of-pipe
treatment menitik beratkan pada pengolahan dan pembuangan limbah.
Konsep ini pada kenyataannya tidak dapat sepenuhnya memecahkan permasalahan
lingkungan yang ada, sehingga pencemaran dan perusakan masih terus berlangsung.
Hal ini disebabkan karena dalam prakteknya pelaksanaan konsep ini menimbulkan
banyak kendala. Masalah utama yang dihadapi adalah peraturan perundangan, masih
rendahnya compliance atau pentaatan dan penegakan hukum,
masalah pembiayaan serta masih rendahnya tingkat kesadaran.
Konsep
Produksi Bersih
Produksi
bersih merupakan suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif,
terpadu dan diterapkan secara kontinu pada proses produksi, produk, dan jasa
untuk meningkatkan eko-efisiensi sehingga mengurangi resiko terhadap kesehatan
manusia dan lingkungan. Produksi Bersih (cleaner production) bertujuan
untuk mencegah dan meminimalkan terbentuknya limbah atau bahan pencemar
lingkungan diseluruh tahapan proses produksi.
Upaya-upaya
yang dilaksanakan pemerintah adalah dengan mengembangkan kebijaksanaan yang
kondusif bagi penerapan produksi bersih disamping selalu melakukan upaya
peningkatan kesadaran masyarakat mengenai konsep produksi bersih, misalnya
melalui jalur pendidikan dan pelatihan, melaksanakan proyek-proyek percontohan
(demonstration project) serta penyebarluasan informasi melalui seminar,
penyuluhan dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan produksi bersih.
Partisipasi
masyarakat sebagai konsumen misalnya dapat dilakukan dengan cara hanya membeli
barang atau produk yang akrab lingkungan (environmentally products)
disamping mendorong dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan program
efisiensi, daur ulang, dll.
Peranan
LSM dan lembaga-lembaga penelitian di berbagai instansi dan perguruan tinggi
menjadi sangat penting di dalam menyebarluaskan informasi mengenai produk akrab
lingkungan. Di sisi lain partisipasi masyarakat akan mendorong dunia usaha
untuk terus berinovasi dalam menghasilkan produk yang akrab lingkungan.
Saat
ini para pelaku usaha sudah mulai menerapkan strategi produksi bersih di dalam
pengembangan bisnisnya karena dapat memperoleh manfaat sebagai berikut:
·
Meningkatkan daya saing dan kegiatan usahanya juga dapat berkelanjutan,
mengingat semakin besarnya peranan lingkungan hidup dalam kebijakan perdagangan
internasional.
· Dengan
mempertimbangkan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan proses produksi secara
berkesinambungan maka perusahaan memperoleh keuntungan ekonomis dengan adanya
peningkatan efektifitas dan efisiensi di segala aspek.
· Dengan
menjalankan strategi produksi bersih perusahaan dapat menurunkan biaya produksi
dan biaya pengolahan limbah serta sekaligus mengurangi terjadinya kerusakan dan
pencemaran lingkungan.
Pembangunan sektor industri di Indonesia telah berjalan sekitar
empat puluh lima tahun terhitung sejak lahirnya Undang-Undang Penanaman Modal
Asing (PMA) tahun 1967 dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
tahun 1968. Selama 10 tahun terakhir, industri memberikan kontribusi
25,45-28,96 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan
kecenderungan meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk
memperkuat pendapatan dari sektor non-migas dan pertumbuhan sektor industri
didorong hingga mencapai 8,5 persen pada tahun 2014 dan harus terus naik hingga
rata-rata sebesar 9,75 persen pada periode 2020-2025.
F. SOLUSI
MENURUT PENULIS
Menerapkan
penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam.
1. Pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan
masyarakat dan kekuatan ekonomi.
2. Ikut serta dalam rangka
menanggulangi permasalahan lingkungan global.
3. Untuk mengurangi aliran permukaan
serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan
pembuatan lahan dan sumur resapan.
4. Reboisasi di daerah pegunungan,
dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan
air, dan keseimbangan lingkungan.
5. Mengelolaan limbah dengan
menggunakan konsep daur ulang dengan cara sebagai berikut:
a.
Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih
dahulu.
b.
Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta
memilki nilai ekonomis.
c.
Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan
teknologi.
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar